Peraturan Pemerintah (Permen) No. 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan, guru di Indonesia diharapkan mempunyai empat
kompetensi dalam menjalankan profesinya, yaitu Kompetensi Pedagogi, Kompetensi
Keperibadian, Kompetensi Profesionalisme, dan Kompetensi Sosial.
Kompetensi
Pedagogi adalah kemampuan mengelola pebelajaran siswa meliputi
pemahaman terhadap siswa, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi
hasil belajar, dan pengembangan siswa untuk mengaktualisasikan potensi yang
dimiliki. Lebih terprinci, kompetensi pedagogi diuraikan sebagai berikut:
- Memahami karakteristik siswa.
- Memahami karakteristik siswa dengan kelainan fisik, sosial-emosional, dan intelektual yang membutuhkan penanganan khusus.
- Memahami latar belakang keluarga siswa dan masyarakat untuk menerapkan kebutuhan belajar siswa dalam konteks budaya yang beragam.
- Memahami cara dan kesulitan belajar siswa.
- Mampu mengembangkan potensi siswa.
- Menguasai prinsip-prinsip dasar belajar-mengajar yang mendidik.
- Mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan siswa dalam pembelajaran.
- Merancang aktivitas belajar-mengajar yang mendidik.
- Melaksanakan aktivitas belajar-mengajar yang mendidik.
- Penilaian proses dan hasil pembelajaran yang mengacu pada tujuan utuh pendidikan.
Kompetensi
Keperibadian adalah kemampuan keperibadian yang mantap, stabil, dewasa,
arif, dan berwibawa, yang akan menjadi
tauladan bagi peserta didik, serta berakhlak mulia.
Kompetensi
Profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas
dan mendalam sehingga guru dapat membmbing siswa memenuhi standar kompetensi
yang ditetapkan. Kompetensi ini meliputi:
- Menguasai secara luas dan mendalam substansi dan metodologi dasar keilmuan.
- Menguasai materi ajar dalam kurikulum.
- Mampu mengembangkan kurikulum dan aktivitas belajar-mengajar secara kreatif dan inovatif.
- Menguasai dasar-dasar materi kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan siswa.
- Mampu menilai dan memperbaiki pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas (PTK).
Sementara
itum yang dimaksud dengan Kompetensi Sosial adalah kemampuan
mendidik sebagai sebagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul
secara efektif diantara peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Target
kompetensi untuk seorang guru sudah tersusun rapi dalam peraturan
perundang-undangan. Namun tentunya, hal yang harus dilakukan setelah itu adalah
menentukan cara merealisasikan dan mengaplikasikannya dalam proses
pembelajaran.
Dalam sebuah
pelatihan guru, saya pernah mendengar dan melihat pembagian daftar perincian
setiap kompetensi yang harus dikuasai oleh guru. Para guru diminta memberikan
tanda centang pada kompetensi yang sudah dikuasai oleh guru dan harus jujur
(dalam sebuah survey pendidik dan kependidikan). Hasilnya sungguh fantastis,
ternyata tak ada yang terisi penuh 100%.
Dengan
demikian, saya beranggapan bahwa apapun kondisi yang dihadapi, pemerintah dan
terutama setiap guru tidak boleh berhenti membangun progran-program peningkatan
kualitas (mutu) guru. Hal yang terpenting dalam program peningkatan mutu adalah
niat dan kemauan guru untuk kreatif dan bertanggung jawab
terhadap keberhasilan pekerjaannya.
Dalam
karangan Munif Chatif (Gurunya Manusia), saya mengutip pidato Miriam Kronish,
seorang Kepala Sekolah SD John Eliot 1988-2002, Needham, Massachusetts, Amerika
Serikat (Sekolah Terbaik di Amerika):
“Masa depan pendidikan di
Amerika di tentukan oleh sebuah kekuatan. Jika saja kami mempunyai kekuatan,
kekuatan tersebut adalah program utama disekolah kami, yaitu Pelatihan Guru.
Guru tidak hanya cukup membaca metode-metode belajar-mengajar terbaru. Guru
harus dilatih, seperti hanya aktor atau penyair yang perlu dilatih. Setelah
itu, guru baru bisa mengajarkannya kepada orang lain. Guru profesional adalah
gelombang masa depan Amerika…”
Hal tersebut
dapat kita artikan bahwa, guru harus belajar. guru bukanlah sufi yang khusus
mendapat ilmu laduni. Saat bekerja, guru harus punya waktu untuk terus
belajar. Perhatikan pidato Miriam Kronis tersebut, kemajuan sebuah bangsa
serta-merta ditentukan oleh aktivitas Pelatihan Guru. Rupanya, pemikiran
bahwa guru adalah penentu kemajuan bangsa dianut pula oleh Kaisar Hirohito saat
Hiroshima dan Nagasaki Hancur pada 1945. Saai itu, dia langsung menanyakan
banyaknya guru yang masih hidup setelah peristiwa pengeboman terjadi.
Ahmad Rizal,
seorang pemerhati pendidikan, dalam bukunya yang berjudul “Dari Guru
Konvensional Menuju Guru Profesional (Grasindo, 2009) mengatakan bahwa
ternyata, ada guru yang secara mental tidak siap dilatih, bahkan jumlahnya
cukup besar. Guru model demikian menurut Ahmad Rizal adalah guru yang tidak
mempunyai kemampuan apa-apa. Persis seperti robot, baru bekerja setelah ada
perintah dan selalu menuntut hak terlebih dahulu sebelum menunaikan kewajiban
dengan baik. Namun, sedikit sekali guru yang berkonsentrasi untuk belajar dan
mengajar dengan baik. Sehari-hari, waktu bekerja guru jenis ini hanya fokus
pada menentukan cara agar ilmu yang diajarkan dapat diterima dengan mudah oleh
setiap siswa.
Saya sangat
setuju dengan pendapat Ahmad Rizal tersebut. Hal ini saya buktikan ketika
merancang Sekolahnya Manusia yang mengharuskan setiap guru punya dan menerima
empat rapor. Seluruh rapor tersebut saya dapat disusun dalam bentuk piramida
sebagai berikut.
Ternyata, tidak semua guru mau
dan ikhlas menerimanya. Hal ini membuktikan bahwa tidak semua guru punya
mentalitas yang sama untuk mengajar dengan baik. Bahkan, ada guru yang protes
dengan keberadaan rapor tersebut. Mereka yang protes mengatakan bahwa hanya
siswa yang punya rapor, bukan guru; meskipun, selanjutnya mereka kebingungan,
ketika seseorang menanyakan soal cara manajemen dan Kepala Sekolah menukur
kinerja mereka. Lebih lanjut, sebagian dari mereka menentang mereka untuk
memberikan data real tentang kualitas kerja mereka. Oleh karena
pekerjaan mereka telah disahkan menjadi profesi guru, berarti mereka harus
profesional sehinggan harus punya standar ukur kinerja.
Sebagai seseorang yang mendalami
manajemen sekolah, saya tetap konsisten mempraktikkan keberadaan empat rapor
guru tersebut, meskipun pelaksanaannya bertahap. Akhirnya saya menemukan sebuah
kondisi yang luar biasa. Apabila Management Quality Control terhadap
profesi guru diterapkan, empat rapor guru tersebut bak mesin penyaring yang
luar biasa andal. Guru yang akan lolos dari mesin filter ini adalah yang saya
sebut the real teacher, guru sejati. Sebaliknya, yang tidak lolos adalah
mereka yang dalam bekerja, ketika mengajar, tidak diikuti rasa cinta dan
bahagia. Mungkin, mereka hanya terpaksa mengajar atau ada alasan lain. Data
yang dikumpulkan oleh Munif Chatib setiap tahun pada masa perekrutan guru baru
menyatakan bahwa yang pada tahun mendatang termasuk the real teacher
hanya sekitar 10% (sungguh sangat mengharukan).
Saya selalu membesarkan hati
teman-teman yang bekerja pada manajemen sekolah dibawah saya bahwa kita tidak
akan mudah atau secara instan mendapatkan guru-guru profesional. Untuk
mendapatkannya, kita harus menggunakan “Mesin Penyaring”. Artinya, setiap tahun
tidak boleh berhenti bekerja untuk menghasilkan guru-guru profesional yang
sering banyak orang sebut multiple intelligences teachers. Semua elemen
sekolah harus menyadari bahwa pekerjaan membangun dan melahirkan guru-guru
profesional adalah pekerjaan manajemen sumber daya manusia tingkat tinggi.
Menurut Munif Chatib, membagi
jenjang kompetensi guru yaitu:
- Probation Perio, guru masa percobaan;
- Medium Period, guru yang memunyai moto just tell;
- Good Teacher, guru yang memunyai moto explain;
- Execellent Teacher, guru yang memunyai moto demonstrate;
- Great Teacher, guru yang memunyai moto inspire;
Kenaikan setiap jenjang
kompetensi tersebut terjadi apabila seorang guru telah lulus dari empat rapor
yang diberikan kepadanya.
Dalam sebuah
reuni SMA yang baru diadakan setelah enam tahun tahun, saya mengamati bahwa
beberapa teman yang berprofesi guru merasa minder melihat “keberhasilan”
rekan-rekan seangkatan lainnya yang menjadi pengusaha, manajer perusahaan
asing, pegawai PAMA/Adaro, ahli dalam membuat program komputer, doktor, dan
ahli pajak dan lain sebagainya. Saya berusaha meyakinkan teman-teman guru
tersebut bahwa hanya profesi gurulah yang masuk kedalam wilayah manajemen
tingkat tinggi, yaitu manajemen sumber daya manusia (SDA). Semua profesi yang
ada, secara garis besar akan berhasil apabila mereka juga berhasil menempuh
pendidikan, sedangkan keberhasilan pendidikan tentunya akan bergantung pada
profesionalisme seorang guru. Alhamdulillah,
pandangan tersebut minimal dapat mengurangi rasa minder mereka.
Di kutip dari Karangan Munif Chatib, “Gurunya Manusia”.
Selanjutnya bagi para pembaca,
mohon saran dan masukan kalau masih merasa kurang, komentar saja dikolom
komentar. Terimakasih!!!



Post a Comment
Post a Comment